JNE Kumpul Bareng Kawan Pers Nasional : Dampak Tiga Kebijakan Penanganan Macet Tol Jakarta - Cikampek “Perspektif Regulator dan Pengusaha”



JNE Kumpul Bareng Kawan Pers Nasional : Dampak Tiga Kebijakan Penanganan Macet Tol Jakarta - Cikampek “Perspektif Regulator dan Pengusaha”




JNE akan menggelar acara diskusi secara berkala di delapan kota Indonesia dalam program Explore JNE 2018. Acara yang digelar untuk jurnalis masa dan blogger ini bekerja sama dengan harian Bisnis Indonesia dan mengambil topik Dampak Tiga Kebijakan Penanganan Macet di Jabodetabek.

Pada hari selasa 08 Mei 2018 JNE mengadakan diskusi pertama mengenai dampak tiga kebijakan penanganan macet tol Jakarta – Cikampek yang berlokasi di Mercantile Athletic Club World Trade Centre 1, lantai 18 jl. Sudirman Kav. 29 – 31, Jakarta.


diskusi ini dihadiri oleh pembicara yang kompeten seperti:



  1. Chairman Supply Chain Indonesia : Bapak Setijadi.
  2. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain :Bapak Rico Rustombi.
  3. Ketua Asperindo : Bapak Muhammad Feriadi. 
  4. Kepala  pengelola Transportasi JABODETABEK : Bapak Bambang Prihartono.

  

Dalam acara ini Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi hadir sebagai pembicara yang menyampaikan Keynote Speech.



Apa sih JNE itu?

Sekilas Tentang JNE
JNE berdiri pada tahun 1990 sebagai perusahaan nasional yang berkonsentrasi pada bidang usaha jasa pengiriman dan pendistribusian. JNE juga memperluas bidang usahanya hingga jasa pengiriman makanan khas daerah (PESONA), jasa kepabeanan, penjemputan di bandara, dan pengiriman uang / money remittance. Pada akhir tahun 2012, JNE memisahkan divisi Logistik, menjadi unit usaha tersendiri dan terpisah dari unit kurir ekspres. Mulai tahun 2013, JNE siap berekspansi di bidang logistik, dengan berfokus pada layanan yang mencakup pergudangan, cargo, pengiriman jalur darat, sea freight, dan air freight. Di tahun 2014, JNE mempersiapkan JNE E – Commerce dan melakukan optimalisasi Mobile Applications, serta membangun 250 kantor operasional juga memperluas jaringan hingga lebih dari 6000 outlet di seluruh Indonesia untuk bersaing dalam Asia Free Trade Area yang berjalan sejak tahun 2015.


Dampak Tiga Kebijakan Pemerintah dalam Menanggulangi Macet di JABODETABEK

Jika kita berbicara Jakarta maka tidak akan terlepas dari problema kemacetan yang ada di dalamnya. Kemacetan merupakan permasalahan yang sulit untuk di selesaikan mengingat banyaknya volume kendaraan yang melintas. Bahkan macet pun tak terelakan meski di dalam jalan bebas hambatan. Berbagai cara pun di lakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Akhir – akhir ini pemerintah mengeluarkan tiga kebijakan untuk menanggulangi kemacetan. Peraturan ini pun terbilang cukup berhasil. Setelah tiga pekan, Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK (BPTJ) telah merilis tingkat keberhasilan tiga kebijakan penanganan kemacetan itu dengan indikator menurunya rata – rata VC Ratio, sebagai alat pengukur volume dan kapasitas kendaraan yang melintas di jalan, di jalan tol Jakarta – Cikampek. Semakin mendekati angka 1 menandakan kondisi di jalan tersebut padat dan tidak bergerak. Adapun VC Ratio yang dihasilkan setelah penerapan kebijakan pada pekan ketiga yaitu menjadi 0,48 atau jauh turun dibandingkan dengan sebelum penerapan ganjil genap yang mencapai 1,05.


Apa saja sih tiga kebijakan pemerintah dalam menangani macet di JABODETABEK?


Tiga Kebijakan Penerintah dalam Menangani Macet di JABODETABEK.

  1. Pengaturan jam operasional angkutan barang golongan lll, lV, V tidak melintas ruas tol Jakarta – Cikampek pukul 06.00 – 09.00 WIB pada hari senin – jumat kecuali hari libur nasional.
  2. Prioritas lajur khusus angkutan umum pukul 06.00 – 09.00 WIB pada hari senin – jumat kecuali hari libur nasional.
  3. Kebijakan sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pukul 06.00 – 09.00 pada hari senin – jumat kecuali hari libur nasional.

Sayangnya, kebijakan ini kebijakan ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang semakin memperlambat pengiriman barang. Kebijakan itu jelas sangat berpengaruh kepada perusahaan pengiriman ekspres yang hanya punya satu kendaran, ganjil saja atau genap saja. Nasib kiriman barang yang sifatnya sangat penting dengan perhitungan sampai dalam hitungan jam akan sulit untuk bisa diprediksi lagi. Sehingga perusahaan jasa pengiriman barang harus menyesuaikan jam operasional. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan klien, Sehingga dapat menurunkan daya saing perusahaan. Tentu hal ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha pengiriman barang namun, pemerintah pun sudah melakukan banyak pertimbangan sebelum mengeluarkan keputusan tersebut. Salah satu hal yang dipertimbakan dari pemberlakuan kebijakan ini adalah mulai beralihnya masyarakat ke kendaran umum sehingga jumlah kendaraan pun akan berkurang yang sekaligus akan mengurangi jumlah polusi. Masyarakat enggan menggunakan angkutan umum sebab alasan fasilitas yang buruk dan jauh dari kata nyaman namun, transportasi umum pada saat ini sudah semakin membaik. Bahkan kini pemerintah sedang membangun banyak transportasi umum seperti MRT yang bertujuan untuk mengurang kemacetan namun, bayangkan saja jika masyarakat tidak beralih ke angkutan umum, siapakah yang akan menggunakan transportasi yang telah dibangun pemerintah tersebut?

Harapan untuk kedepannya semoga masyarakat mau pindah menggunakan angkutan umum dan fasilitas transportasi umum pun semakin baik.